Mataram, – Demokrasi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (DRM-NTB) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Puluhan masa aksi ini mempertanyakan persoalan Anggaran Dana Alokasi Khusus (Fisik dan Pengadaan) 2023 yang diduga bermasalah.
Dalam orasinya Indra (Koordinator Lapangan) menyampaikan, tiap tahunnya anggaran pendidikan untuk sekolah SMK.
Indra menilai ada dugaan permainan dalam penentuan pemenang tender DAK Dikbud NTB tahun 2023.
“Bahwa dalam penentuan supplier berdasarkan surat keputusan nomor 183/PSMK-DIKBUD/2022 Pada tanggal 19 agustus 2022 terdapat suatau kesalahan mekanisme penentuan suplayer dan mekanisme dalam hal penentuan kualifikasi dan lokasi sehingga ini merupakan bagian dar bukti permulaan atas adanya dugaan suap dan gratifikasi,”
“Bahwa dalam penentuan suplayer berdasarkan investigasi kami mendapatkan dugaan adanya praktek monopoli oleh salah satu badan usaha sebagai suplayer sehingga ini adalah bagian dari bukti permulaan adanya potensi dugaan gratifikasi dan atau suap,”
“berdasarkan investigasi kami menemukaan dugaan penentuan suplayer oleh salah satu kepala Bidang SMK di Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat serta adanya Kepentingan Yayasan milik Kepala Bidang SMK di Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat juga mendapatkan anggaran 5 Miliar sehingga kuat Dugaan Nepotisme dalam menjalanakan jabatannya,” tuturnya.
Indra mengklaim punya bukti TF pelicin untuk melancarkan proyek dikbud.
“Bahwa terhadap dugaan miring dalam Tahap perencanaan pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan alat permesinan dan pemgadaan Alat TIK pada SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB yang diterpa dugaan permainan uang pelicin dan pengamanan sebagaimana bukti-bukti transfer tersebut,” terangnya.
“Bahwa Selanjutnya atas adanya dugaan bukti transfer tersebut sebagai petunjuk awal suatu hal yang tidak patut dan buruknya sistem swakelola tipe 1 atas pelaksanaan pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan alat permesinan dan pengadaan Alat TIK pada SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk menentukan suplier bahan material dan alat permesinan dan TIK,” imbuhnya.
Lebih lanjut Hakim (Koordinator Umum), menyatakan DAK 2023 dalam bentuk fisik dan pengadaan lagi dan lagi berpolemik
Hakim membeberkan, sebagaimana viral di medsos, Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023, diduga menyimpan sejumlah masalah. Hal tersebut, terungkap dari adanya sejumlah temuan di lapangan.
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak belum tiba di sejumlah SMK di NTB.
Padahal SPM (Surat Perintah Membayar) kepada salah satu rekanan dalam pengadaan tersebut telah diterbitkan pada 1 Desember 2023.
“Kok bisa SPM terbit tapi barang belum datang. SPM ibarat invoice, barang masuk baru terbit SPM. Ini kan ada indikasi PPK dan supplier,” ungkap sang orator.
Temuan ini menandakan adanya indikasi ketidakberesan dalam penyaluran DAK Dikbud 2023. Padahal secara aturan, SPM dapat diterbitkan setelah barang tersebut ada atau didistribusikan ke sekolah penerima DAK.
Hal tersebut, terungkap dari adanya sejumlah temuan di lapangan Hingga saat ini, barang berupa Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak belum tiba di sejumlah SMK di NTB.
Padahal SPM (Surat Perintah Membayar) kepada salah satu rekanan dalam pengadaan tersebut telah diterbitkan pada 1 Desember 2023.
Temuan ini menandakan adanya indikasi ketidakberesan dalam penyaluran DAK Dikbud 2023. Padahal secara aturan, SPM dapat diterbitkan setelah barang tersebut ada atau didistribusikan ke sekolah penerima DAK.
Salah satu rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan di SMKN 1 Wera, SMKN 1 Narmada dan SMKN 1 Masbagik diindikasi belum memenuhi kewajiban pengiriman Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak ke sekolah, meskipun SPM maupun pembayaran telah diterima.
Angka fantastis dari anggaran pengadaan tersebut hampir sebesar Rp4 miliar atau dengan total jumlah Rp3.999.211.500.
Sehingga Demokrasi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (DRM-NTB) meminta kepada Mendikbud RI untuk Mencopot Kadis Dikbud NTB, serta menekankan kepada APH, KPK RI, BPK Wilayah NTB, Kapolda NTB, Kejati NTB, untuk segera copot, tangkap, dan adili oknum penjabat di Dikbud NTB, jika terbukti bermasalah dengan anggaran pendidikan DAK Dikbud (Pengadaan,2023).
Dilain pihak masa aksi ditemui langsung oleh Sekretaris Dikbud NTB, Jaka Wahyana, S.Pd., dan menyampaikan akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan teman-teman masa aksi, tutupnya.