Lombok Utara (NTB), Utarapos.com — Kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Lombok Utara terus dilakukan stakeholder. Kali ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Dekranasda Lombok Utara menggelar “Fashion Street”, salah pola pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Kegiatan diikuti oleh perangkat daerah lingkup Pemkab Lombok Utara dan masyarakat umum, berlangsung meriah di Komplek Halaman Pusat Pemerintahan Gumi Tioq Tata Tunaq, dibuka resmi Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, pada Kamis (1/8/2024).
Hadir pula Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto R, para Anggota Forkopimda, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, para Kepala Perangkat Daerah, Ketua Dekranasda, Hj. Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu, Ketua GOW, Yunita Aprilina Danny Karter Febrianto, serta sejumlah unsur lainnya.
Ketua Dekranasda Lombok Utara, Hj. Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu melaporkan bahwa sosialisasi melalui lomba fashion street itu merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah mendukung pengembangan potensi lokal, khususnya komoditi tembakau dan UMKM di Lombok Utara.
“Sebagai upaya bela beli produk lokal KLU kami mewajibkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk membeli produk UMKM pada kegiatan ini dalam bentuk bingkisan senilai 500 ribu rupiah,” ujarnya.
Sosialisasi melalui aktivitas fashion street itu sebagai salah satu upaya memberikan edukasi dan pemahaman mengenai dampak rokok ilegal sekaligus mendukung karya UKM khususnya fashion.
“Melalui momen ini mari kita berani menolak kehadiran rokok ilegal, terutama para pedagang dan konsumen untuk tegas tidak menjual belikan rokok ilegal,” pinta Galuh.
“Mari bekerjasama mendukung aparat dalam menegakkan hukum dengan bersama-sama gempur rokok ilegal di KLU,” sergahnya.
Kegiatan fashion street itu dimeriahkan oleh dukungan berbagai sponsor, sebab panitia tidak hanya menyediakan hadiah tetapi juga banyak doorprize bagi peserta.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana menyampaikan, kegiatan sosialisasi melalui fashion street tersebut dilaksanakan mengingat peredaran rokok ilegal masih masif terjadi di Indonesia khususnya di Lombok Utara.
“Sosialisasi operasi pemberantasan gempur rokok ilegal kali ini dikemas dengan kegiatan yang menghibur masyarakat, seperti peresean, wayang kulit, festival sampan dayung, fashion street serta giat lainnya,” bebernya.
Maraknya peredaran rokok ilegal, kata Aryana, sangat merugikan dari segi penerimaan negara, potensi persaingan usaha tidak sehat dan menarik minat perokok di bawah umur.
“Mari kita perangi rokok ilegal, gunakan rokok yang sudah memiliki ijin resmi,” pesannya.
Menurut Aryana, sosialisasi preventif terus dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Mataram untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri dan bahaya rokok ilegal.
“Para peserta dalam kegiatan sosiliasi ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat di sekitarnya, sehingga peredaran rokok ilegal dapat kita berantas,” pinta Kepala Kantor Bea Cukai Mataram itu.
Dalam pada itu, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menuturkan bahwa keberadaan rokok ilegal memberikan kerugian yang besar bagi negara karena mengurangi penerimaan negara, sehingga kegaiatan sosialisasi melalui sejumlah kegiatan memiliki tujuan agar masyarakat mampu mengetahui dampak dan akibat rokok ilegal.
“Harapan saya nantinya masyarakat tidak lagi memperjual belikan, tidak menyimpan, atau memproduksi rokok ilegal, sehingga peredarannya dapat ditekan dan menurun terutama di KLU. Nantinya akan terwujud peran aktif masyarakat untuk mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal khususnya di KLU,” harap orang nomor satu di Gumi Tioq Tata Tunaq ini.
Sosialisasi melalui fashion street tersebut, tutur Djohan, sangat bagus sebagai upaya pemerintah memberikan ruang kepada UMKM atau UKM mempromosikan maupun mengembangkan produk ekonomi kreatif seperti tenun, ecoprint batik dan kriya serta produk lainnya.
“Saya ucapan terimakasih kepada Kantor Bea Cukai Mataram dan para sponsor yang telah mendukung dan mensupport kegiatan ini,” demikian Djohan.
Dalam lomba fashion street yang digelar itu, para pemenang digondol masing-masing kategori peserta. Untuk kategori perangkat daerah, Juara I diraih oleh Bagian Hukum, Juara II diraih Dinas PUPR-PKP, dan Juara III diraih BKPSDM. Sementara Juara Favorit digondol Dinas Kesehatan.
Berikutnya pada katagori umum, Juara I diraih Bumma Desa Bayan, Juara II diraih Hendri Kayangan, dan Juara III diraih PKK Kecamatan Kayangan.
Para pemenang setiap kategori mendapatkan hadiah uang pembinaan dan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Dekranasda dan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Lombok Utara. (djn)