banner 728x250

Polres Lombok Utara Bersama TNI Dampingi KPU, Bawaslu dan Pol PP Tertiban APK

Penertiban APK oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Lombok Utara Minggu (24/11/2024)
banner 728x250

Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – memasuki masa tenang Pemilukada serentak Tahun 2024, Polres Lombok Utara dampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara melakukan penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).

Kegiatan penertiban dan pembersihan APK ini berlangsung mulai tanggal 24 hingga tanggal 26 November 2024, dan dilaksanakan diseluruh Kecamatan di Kabupaten Lombok Utara (KLU)

banner 728x250

Adapun pelaksana kegiatan tersebut dilakukan oleh KPU Kabupaten Lombok Utara, Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Panwascam masing – masing Kecamatan, dan Pol PP yang didampingi dari TNI dan Polri.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Intelkam Polres Lombok Utara, AKP I Ketut Artana, SH., menyampaikan bahwa Alat peraga kampanye (APK) merupakan alat yang digunakan oleh para calon dalam kampanye politik untuk mempromosikan diri, menarik simpatisan dari masyarakat dan pesan-pesan kampanye para calon kepada pemilih

“Kegiatan dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan APK dari berbagi pasangan calon Bupati maupun Gubernur dapat dibersih disamping itu meminta kepada seluruh paslon maupun partai pendukung untuk membersihkan atau membuka sendiri baliho atau pamplet yang terpasang tersebut setelah berakhirnya masa kampanye” imbunya.

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *