Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Asabri melaksanakan kunjungan ke Polres Lombok Utara guna melakukan sosialisasi hak dan kewajiban peserta Asabri yang berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2020, di aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Lombok Utara, Rabu, (12/2/2025), Hadir Kapolres AKBP Agus Purwanta, S.I.K diwakili oleh Wakapolres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH. serta Para Pejabat utama (PJU), Anggota Polres Lombok Utara dan Polsek Jajaran serta Bhayangkari.
Dalam kesempatan itu Wakapolres menyampaikan sambutan dari Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., yang mana dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasinya atas kehadirannya kepada para peserta terutama pihak Asabri karena telah meluangkan waktunya untuk hadir dan memberikan sosialisasi yang lebih mendalam terkait hak dan manfaat yang diperoleh anggota polri maupun keluarga besar Polri.
“Melalui kegiatan ini saya berharap seluruh anggota dapat menggali secara maksimal prosedur dan manfaat yang diberikan oleh Asabri serta solusi dari masalah yang mungkin dihadapi dalam pengurusan hak – hak tersebut”.
Dilain kesempatan Pimpinan Kantor Cabang Asabri Mataram Nugrah Wahyu Wicaksono,S.E., M.M mengucapkan terima kasih kepada Polres Lombok Utara dan Bhayangkari Pengurus cabang Lombok Utara beserta peserta yang telah hadir.
“Tujuan kehadiran kami disini selain mensosialisasikan Hak dan Kewajiban kami juga menyampaikan ada empat program saran bagi peserta yang pertama THT (tabungan hari tua), lalu yang kedua, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) lalu yang ketiga JKM (Jaminan Kematian) dan yang terakhir adalah jaminan pensiun”.
Dikatakannya yang mana dalam program ini pihaknya berkolaborasi dengan Taspen didalam cluster EFG yang mana pembinaannya dibawah Kementerian BUMN untuk memberikan kesejahteraan kepada anggota Asabri
“Kami berharap segala materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini dapat disampaikan kepada rekan kerja dan keluarga agar informasi yang didapatkan pada sosialisasi ini dapat tersampaikan kepada yang lainnya”, tutup Wahyu Wicaksono. (*)