Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Untuk mendukung peningkatan kedisiplinan seluruh aparatur birokrasi di selingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Desa Kayangan memokuskan atensi pada kedisiplinan aparatur desa dalam meningkatan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Kedisiplinan yang direncanakan oleh pemerintah daerah untuk semua pegawai ASN sangat diapresiasi. Jika disiplin dapat diterapkan dengan lebih baik lagi, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang cepat,” ujar Kepala Desa Kayangan, Edi Kartono, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, kedisiplinan tidak akan menunggu bagi pegawai yang terlambat datang, sehingga masyarakat dapat segera mengurus kebutuhan mereka.
“Di desa kami, kami mengikuti arahan pemerintah daerah terkait kedisiplinan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Namun begitu, kata Edi, ada perbedaan antara ASN dan pemerintah desa, yaitu pengaturan kehadiran, jadwal kerja, dan pakaian kerja.
“Kami yang mengatur kedisiplinan perangkat desa dan menetapkan jadwal kerja, termasuk pakaian yang digunakan dan waktu masuk kerja,” terang Kades Kayangan dua periode itu.
Dijelaskan pula, bahwa peraturan bupati yang dikeluarkan beberapa bulan sebelumnya mengenai standar operasional prosedur pemerintah desa disambut positif pemdes setempat.
“Kami merespons baik perubahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait kedisiplinan pegawai di desa,” tuturnya.
Ke depan, Edi, berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan lagi terkait ketepatan waktu masuk kerja serta memberikan sanksi kepada pegawai yang terlambat.
“Hal ini sangat berdampak pada pelayanan masyarakat. Jika masyarakat sudah datang ke kantor, tetapi pegawai belum ada, pastinya mereka akan merasa kecewa,” ungkapnya. (lai)
![]()












