Majukan Ekonomi Masyarakat Lombok Utara, DP2KBPMD KLU Tingkatkan Kapasitas BUMDes

L. Agus Fathurosydi, S.sos Kabid PMD, pada DP2KBPMD KLU
banner 728x250

Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Dalam meningkatkan pengawasan terhadap perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Dinas P2KBPMD melakukan pemberdayaan melalui pemberian bimbingan kepada semua pengelola badan usaha yang di masing-masing desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Demikian disampaikan Kepala Bidang PMD Dinas P2KBPMD KLU, M. Agus Fathurosyidi, kepada wartawan media ini, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, pada dasarnya perkembangan BUMDes di Lombok Utara sudah berjalan. Namun pihak dinas setempat melihat beberapa tahun belakangan sejumlah BUMDes tampak stagnan. Dengan keadaan demikian, pihaknya kemudian memberikan pemberdayaan melalui pembinaan dan monitoring perkembangan BUMDes. Setelah diberikan penbinaan, BUMDes-BUMDes tersebut memperlihatkan kemajuan secara gradual.

banner 728x250

“Jadi pada awalnya upaya yang kita lakukan bagaimana BUMDes ini mempunyai legalitas badan hukum, karena selama ini mereka tidak punya status badan hukum. Terkait legalitas ini sangat penting karena selama ini mereka melakukan kegiatan simpan pinjam yaitu menyimpan dan menyalurkan kredit. Jadi harus punya regulasi yang jelas. Alhamdulillah setelah keluarnya PP/11/2021 tentang BUMDes, kita sudah melakukan pembenahan,” jelas Fathurosyidi.

Kemudian berkaitan dengan BUMDes yang memang tidak memberikan PADes kepada desa, kata Fathurosydi, saat ini sebagian besar BUMDes telah memberikan PADes kepada desa masing-masing.

“Yang menjadi salah satu kriteria atau penilaian kemandirian desa adalah bagaimana desa khususnya lembaga ekonomi desa atau BUMDes mampu memberikan PADes kepada desa,” ujarnya.

“Alhamdulillah sekarang sudah 70 persen telah memberikan PADes, dan hampir 80 persen BUMDes di Lombok Utara ini sudah berbadan hukum,” tandasnya.

Dikatakannya, proses pengurusan badan hukum BUMDes yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM hampir sama dengan kopdes merah putih.

“Memang pada dasarnya sekarang ini BUMDes sudah dilirik oleh beberapa kementerian, bahkan sekarang Kementerian Koperasi melalui Inpres 9/2025,” sebut Kabid PMD ini.

Fathurosyidi juga menyampaikan keterkaitan kerjasama antara BUMDes dan koperasi desa merah putih khususnya dalam hal ketahanan pangan dan swasembada pangan.

“Jadi kita berharap BUMDes dan Kopdes Merah Putih ini nanti bisa seiring berjalan, di mana tujuannya tidak lain yaitu bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Dilihat dari segi finansial, ekonomi dan tenaga kerja, masih kata Fathurosyidi, BUMDes sebagai penggerak otomotif di desa karena lembaga resmi yang hampir sama statusnya dengan BUMD bahkan BUMN sekalipun karena legalitasnya sama dari Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan Dinas P2KBPMD mempercayakan BUMDes untuk mendongkrak usaha ekonomi masyarakat termasuk penyerapan keluarga.

“Alhamdulillah daerah kita jika dibandingkan dengan 9 kabupaten/kota di NTB, Lomba Utara menjadi prioritas dan peningkatan pencapaian ekonomi BUMDes sudah berjalan”, tambahnya.

Kabid PMD ini bahkan menyampaikan bahwa Lombok Utara sudah memiliki BUMDes Bersama (BUMDesma) yaitu hasil transformasi dari UPK di masing-masing kecamatan. BUMDesma sudah memberi dampak pergerakan ekonomi bagi masyarakat Lombok Utara.

“Jadi walaupun kita lihat di kabupaten/kota lain seperti Sumbawa. Walaupun mereka punya CSR besar, tapi mereka belanja kepada kita. Sebab selama ini kita melakukan pembinaan sangat intens kepada desa dan pengelola BUMDes,” pungkas Fathurosyidi.

“Bahwa DP2KBPMD sebagai pembina akan terus melakukan pembinaan, baik itu peningkatan kapasitas, evaluasi dan pendampingan. Bagaimana SOP BUMDes bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” tutupnya. (lai)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *