OPINI – ADA beberapa hal pokok yang mesti diatensi manakala seseorang menjadi juru bicara (jubir) pemerintah (daerah). Pertama, menghindari tumpang-tindih antara kepala-kepala perangkat daerah dan juru bicara gubernur/bupati/walikota dalam menjalankan fungsi komunikasi publik. Pada prinsipnya kepala perangkat daerah berada dalam posisi ‘juru bicara’ pemerintah daerah sekaligus juru bicara gubernur/bupati/walikota. Mereka memiliki otoritas berhadapan langsung dengan insan media dan publik/masyarakat untuk menjelaskan sikap, keputusan, ataupun rencana-rencana pemerintah daerah, baik atas arahan kepala daerah maupun atas inisiatif sendiri. Dalam konteks ini, maka sesungguhnya praktis pemerintah daerah pada prinsipnya telah memiliki juru bicara untuk semua bidang persoalan. Seakan-akan tidak ada yang tersisa lagi persoalan yang dirasakan perlu dijelaskan sang jubir. Hanya persoalannya pada agenda jika belajar dari sejumlah pemerintah daerah, tak ayal kepala perangkat daerah acapkali menonjolkan agenda personal. Alih-alih meringankan beban komunikasi politik kepala daerah, para kepala perangkat daerah justru kerap membuat kontroversi sendiri dan menambah beban persoalan dalam kaitannya dengan opini publik.
Perihal itulah yang semestinya diantisipasi kepala daerah sehingga keberadaan seorang jubir menjadi esensial. Dengan interaksi yang lebih intens dengan kepala daerah, diasumsikan jubir akan lebih ‘precise’ dalam menjelaskan sikap, keinginan, dan keputusan sang kepala daerah. Perlu adanya pengkhususan tentang tugas jubir kepala daerah, semisal hal-hal apa yang harus mereka sampaikan kepada khalayak, kapan harus berbicara, dan sejauh mana ia harus bicara. Karenanya, diperlukan koordinasi dengan kepala perangkat daerah, demikian juga dengan pembagian peranan antara jubir kepala daerah dan kepala perangkat daerah.
Kedua, seorang jubir mesti memenuhi kriteria “kompetensi komunikatif” dan kriteria “intelektualitas”. Penting memilih juru bicara yang dikenal luas oleh masyarakat, penampilan personal yang menarik, terbiasa muncul di ruang publik, dan mumpuni dalam public speaking dan media relations. Namun kompetensi komunikatif saja belum cukup, tapi harus diimbangi dengan intelektualitas yang memadai. Maka, seorang jubir kepala daerah, sebagaimana gubernur/bupati/walikota, memang tidak mungkin dapat menguasai banyak persoalan. Tapi realita menuntutnya supaya mampu memahami banyak persoalan dalam waktu yang cepat. Dibutuhkan kecerdasan, kerendahhatian, kecermatan, kerja keras, dan kerja cerdas berbalut ikhtiar yang paripurna. Perlu dicatat, para jubir tak ayal menghadapi publik yang kritis, sinis, dan bahkan penuntut.
Ketiga, selain signifikansi jubir pimpinan daerah, yang tidak kalah penting sebetulnya adalah tim yang fokus merancang dan menerapkan strategi komunikasi publik kepala daerah. Tim yang menyiapkan apa pun yang hendak dipertunjukkan dan disampaikan kepala daerah di depan khalayak. Contohnya gubernur/bupati/walikota saat ini kerap berpidato tanpa teks. Padahal, pidato tanpa teks selalu berisiko salah ‘omong’ atau ‘silat lidah’. Pidato dengan teks terkesan monoton dan mungkin pula menjemukan, akan tetapi lebih menjamin kepastian dan kelengkapan. Toh, seorang bupati tidak hanya penting tampil sebagai figur yang akrab dan tak berjarak dengan publik, tetapi juga harus tetap tampil secara formal serta institusional. Pendeknya, diperlukan sebuah tim yang membuat assessment dan masukan untuk gubernur, bupati, dan walikota berkaitan dengan hal-hal tersebut tanpa perlu banyak mengubah karakter dasar kepala daerah dalam berbicara di depan publik. Artinya kapan seorang gubernur, bupati dan walikota berpidato dengan teks, kapan bisa menyapa hadirin tanpa teks?
Kapan berpidato dalam bahasa Indonesia ataupun bahasa Inggris di forum-forum tertentu? Hal ini perlu diperhitungkan dengan teliti dan cermat oleh sebuah tim, dengan jubir menjadi bagian di dalamnya. Pimpinan daerah sekarang, kita tahu, sedang menghadapi tuntutan publik yang lebih besar daripada pimpinan daerah sebelumnya. Kecermatan dan kesigapan dalam menjalankan strategi media relations dan komunikasi publik sangat menentukan reputasi daerah dalam kondisi demikian. Faktor kondisi yang kurang bersahabat perlu dikondisikan kepada keadaan yang adem, kondusif “sistem dan manajemen” dari institusi pemerintahan saat ini oleh stakeholders di dalamnya.
Syahdan, citra suatu institusi melekat pada orang-orang yang ada di dalamnya-mulai dari level pimpinan tertinggi sampai kepada cleaning service dan security yang ada di dalam institusi pemerintahan. Prinsipnya, semua orang yang terlibat dalam sebuah institusi mempunyai kontribusi membentuk opini publik yang bermuara membentuk image terhadap institusi daerah, baik citra baik atau citra buruk. Jawabannya: Jubir dan Institution Imaging.
*Penulis adalah Anggota Bidang SDM DPP Iprahumas Indonesia 2025-2027














