Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperlihatkan komitmennya dalam melindungi hak anak dan perempuan. Hal inipun mengemuka dalam Sosialisasi Pencegahan Praktik Perlukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, ST, MT di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) dengan menggandeng Kementerian Kesehatan RI ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk narasumber dari dari Kemenkes dr. Tyas Natasya, MKM, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, ST, MT, Direktur LPSDM NTB Ririn Hayudiani, Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. H.L Bahrudin, MKes, Dr. Zaki Abddillah, Lc, M.A, serta perwakilan Perangkat Daerah se-KLU.
Direktur LPSDM NTB Ririn Hayudiani, mengatakan bahwa strategi yang diterapkan pihaknya untuk pencegahan sunat perempuan yaitu melakukan sosialisasi dan orientasi dengan tujuan melakukan edukasi masyarakat secara kritis. Ia menekankan pentingnya peran berbagai pihak sebagai corong publik dalam memasyarakatkan bahaya praktik sunat perempuan.
“Praktek P2GP merupakan praktik berbahaya yang menghambat pencapaian kesetaraan gender,” tegas Ririn.
Ia meminta, melalui kampanye publik dan surat edaran dari pemangku kepentingan, informasi tentang bahaya sunat perempuan dapat tersebar luas di tengah masyarakat.
Ririn juga mengajak pemangku kebijakan dari pemerintah daerah dan dinas terkait aktif dalam melakukan pelarangan praktik sunat perempuan, mengingat sudah ada acuan kebijakan yang dapat digunakan sebagai pedoman.
“Kami semua berharap agar dokumentasi dan pengimplementasian kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik di daerah,” tutupnya.
Dalam pada itu, Wabup Lombok Utara Kusmalahadi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk menghapus praktik sunat perempuan yang telah berlangsung secara turun-temurun di sebagian masyarakat.
“Kita butuh komitmen bersama agar KLU menjadi daerah yang ramah dan melindungi anak serta perempuan. Pendekatan kita harus berbasis komunikasi, bukan konfrontasi,” tuturnya.
Ia mengajak semua unsur masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan praktik yang dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan tersebut.
“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal masa depan generasi emas kita. Jangan sampai warisan budaya menjadi alasan untuk membiarkan praktik berbahaya ini terus berlangsung,” imbuhnya.
Ditambahkan dr. Tyas Natasya yang menyoroti bahwa P2GP bukan hanya isu lokal, melainkan masalah global yang bertentangan dengan prinsip kesehatan dan hak asasi manusia.
“Tidak ada alasan medis yang dapat membenarkan praktik ini. Karena itu, Kemenkes menjalin kerja sama lintas sektor hingga ke akar rumput untuk menghapusnya,” tutupnya. (lai)
![]()



















