Hukrim  

Polsek Gangga Ungkap Fakta di Balik Laporan Dugaan Pembegalan di Bentek, Andi Kusnadi: Masyarakat Agar Tidak Terjerumus Judol

Lombok Utara (NTB)m utarapos.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembegalan yang terjadi di Dusun Goa, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara pada Senin malam (01/09/2025), Polsek Gangga bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K., melalui Kapolsek Gangga IPTU Andi Kusnadi menjelaskan, berdasarkan laporan awal, korban bernama Jatiadi Hakiki (19), pegawai Koperasi Mekar, mengaku dirampok oleh tiga orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam saat melintas di jalan sepi area perkebunan. Korban juga menyebut uang setoran nasabah sekitar Rp 10.000.000 dibawa kabur oleh para terduga pelaku.

Namun, Terang Andi setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya, Saksi di lokasi menemukan korban duduk di pinggir jalan dengan kondisi terengah-engah, bukan diatas pohon seperti yang dikatakan korban.

“Jarak antara pohon yang disebut korban dipanjat dengan lokasi kejadian sekitar 100 meter, sehingga tidak mungkin korban melihat warga yang melintas” imbuh Kapolsek Gangga itu Selasa (2/9/2025)

Selanjutnya, Kapolsek juga menyebutkan, sepeda motor korban saat ditinggalkan masih dalam keadaan hidup dan tidak dibawa oleh pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Utara, diperoleh fakta bahwa tidak ada kejadian pembegalan. Uang Rp 10.000.000 tersebut ternyata disembunyikan oleh terduga korban sendiri dengan rencana digunakan untuk membayar hutang. Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa yang bersangkutan merupakan pemain judi online.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Gangga IPTU Andi Kusnadi menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah panik terhadap informasi yang belum tentu benar, serta selalu bijak dalam menggunakan media sosial , dan baik dalam menggunakan dan mengelola keuangan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online (Judol)yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau informasi yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti,” Pesan Kapolsek Gangga.

Polsek Gangga bersama Polres Lombok Utara akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan dan melakukan penegakan hukum secara profesional . (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250
error: Content is protected !!