DPRD KLU Rapat Paripurna, Kus: Orientasi APBD Perubahan 2025 Harus Jadi Instrumen Pembangunan Kesejahteraan

Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (4/9/2025).

Menyampaikan penjelasan kepala daerah, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, menjelaskan bahwa dinamika ekonomi nasional pada semester pertama tahun 2025 masih dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik global maupun domestik. Di antara faktor-faktor tersebut adalah inflasi, daya beli masyarakat, stabilitas harga kebutuhan pokok, dan distribusi investasi.

“Dinamika politik tentu berpengaruh pada stabilitas daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang solid agar perbedaan pandangan bisa diarahkan menuju konsensus yang berpihak pada kepentingan rakyat Lombok Utara,” ujar Bang Kus sapaan karib Wabup Lombok Utara ini.

Meski menghadapi tantangan global, kata Bang Kus, kinerja ekonomi Lombok Utara tetap menunjukkan trendy positif. Peningkatan aktivitas pada sektor pariwisata, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi modal penting untuk memperkuat daya tahan ekonomi daerah.

Bang Kus menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD dan PPAS sebagai amanat peraturan perundang-undangan serta bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Tahun ini, tuturnya, tema yang diusung Pemda KLU adalah “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah.”

Menurutnya, perubahan APBD dilakukan guna menyesuaikan anggaran dengan kondisi riil serta kebutuhan aktual daerah, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pemerintah daerah telah menyiapkan rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS tahun anggaran 2025 yang akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.

Masih kata Bang Kus, proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disusun berdasarkan hasil audit dan kondisi riil keuangan daerah. Perubahan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah agar tetap sehat dan berkelanjutan.

“Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, mari kita wujudkan APBD Perubahan 2025 sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” tutup Kusmalahadi. (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250
error: Content is protected !!