Komisi-komisi DPRD Mura Setujui Raperda APBD-P 2025 Menjadi Perda

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah bersama Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud dengan disaksikan oleh Ketua-Ketua Komisi dan Wakil Bupati Musi Rawas menandatangani nota kesepahaman Raperda APBD Perubahan TA 2025 Untuk menjadi Perda, Senin (8/9/2025). (Foto: Andep Mura)

Musi Rawas (Sumsel), utarapost.com – Empat Komisi DPRD Musi Rawas (Mura) menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2025 menjadi Peratutan Daerah (Perda).

Penyampaian persetujuan tersebut disampaikan masing-masing juru bicara komisi pada Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap nota keuangan dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas, Senin (8/9/2025).

Melalui juru bicara masing-masing komisi menyampaikan persetujuannya. Komisi I melalui juru bicara, Zulkipli Lubis, Komisi II dengan juru bicara, Oken Pratama, Komisi III dengan juru bicara, H. Suhari dan jKomisi IV melalui juru bicaranya, Rizal.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua II, Yani Yandika Saputra dan dihadiri 27 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, Forkopimda, OPD serta camat se Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan pada kesempatan ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap mata keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang peraturan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara komisi.

“Saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh komisi-komisi dewan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Bupati juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja secara maksimal dan penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Semoga kerja keras dan semangat yang tinggi tersebut dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah subhanahu wa ta’alah, Amin ya robbal alamin,” ucapnya.

Selanjutnya, tambah Bupati, pihaknya akan segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi.

“Mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama sehingga Peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,” harapnya.

Diakhir sambutannya Bupati Musi Rawaa menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya.

“Sebelum saya mengakhiri kata sambutan ini perkenankan atas nama pemerintahan Kabupaten Musi Rawas dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja dan kerja nyata bersama dalam mewujudkan Musi Rawas yang maju Mandiri bermartabat dan berkelanjutan, berkelanjutan Mantapkan,” tandasnya.(mus)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250
error: Content is protected !!