Miliaran Anggaran Makmin Sekretariat DPRD Musi Rawas Jadi Temuan BPK

Foto Ilustrasi terkait anggaran makmin di Sekretariat DPRD Musi Rawas.

*PPTK Musawab Tidak Respon

Musi Rawas (Sumsel), utarapos.com – Saat ini anggaran fantastis makan dan minum (Makmin) Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 lalu Jadi sorotan elemen masyarakat yang ada didaerah ini.

Dimana, Sebelumnya Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menemukan adanya kejanggalan terkait anggaran makan dan minum  tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, menyebabkan uang negara tidak bisa dipertanggungjawabkan, Rp 161.523.71750,’ Diketahui pada tahun 2024 lalu ,

Tertuang dalam Lembaran Hasil Pemeriksaan (LHP)  tetanggal  23 Mei 2025,  Dimana, Sekretariat DPRD Musi Rawas menganggarkan belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp. 4.368.860 000,- dengan realisasi sebesar Rp.3.939.320.800,-  atau (84,92 %)  dan belanja natuna dan pakan natura Rp.3.900. 150.000,-  dengan realisasi sebesar Rp. 3.587. 265.500,-  atau (91.98 %).

Selain itu dalam uraian dibeberkan dalam LHP BPK tersebut, kuantitas pengadaan makanan dan minuman tidak berdasarkan perhitungan yang terukur, dan terdapat  peruntukkan diluar rapat  sebesar Rp  56.485.567.50-
Terlebih lagi ditahun 2023 sebelumnya hal serupa ditemukan  frekuensi penyediaan, makanan dan minuman,  termasuk penentuan masalah kuantitas porsi diluar rapat yang tidak wajar

“Kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti masalah makmin tersebut, dan jangan tinggal diam,  Kemungkinan besar dalam waktu dekat kita akan menbuat laporan secara tertulis, ” Kata Abullah, Koordinator Penggiat anti korupsi
didaerah ini.
Lebih lanjut, menurut dia,  khawatir  anggaran makmin melibatkan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi,  Siapa pihak ketiga vendor  yang melaksanakan makmin ini perlu juga dilakukan pengusutan,” tegasnya.

Sementara itu, untuk chek dan balance dalam pemberitaan, Tim investigasi media ini mengkonfirmasi ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK), Musawab. Namun saat ditelepon atau dihubungi Via WhastsUp tidak ada respon, hingga berita ini diterbitkan. (UP-mura)

Loading

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *