Bupati Najmul Lantik Penjabat Sekda Lombok Utara

Penandatanganan berita acara pelantikan PJ Sekda Kabupaten Lombok Utara di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (16/9/2025).

Lombok Utara (NTB, Utarapos.com – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Ahyar, SH, MH melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara, digelar di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (16/9/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Sekda dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Wakil Ketua DPRD KLU, Kapolda NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, serta seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Lombok Utara.

Bupati Najmul usai prosesi pelantikan Penjabat Sekda menyampaikan pentingnya proses seleksi yang cepat dan terbuka dalam pemilihan pejabat sekda definitif ke depan.

“Kita akan melakukan seleksi secara terbuka, siapa pun yang berminat dipersilakan untuk mendaftar,” ujar Najmul.

Ia bahkan menekankan, panitia seleksi akan menentukan pejabat tanpa diketahui siapa yang terpilih hingga proses selesai.

Bupati Lombok Utara dua periode ini juga menegaskan bahwa pelaksanaan tugas di bidang lain tidak akan terganggu selama proses seleksi berlangsung.

“Kami usahakan semuanya dapat diselesaikan dalam waktu singkat untuk mengejar deadline yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Sekda KLU Sahabudin, S.Sos, M.Si usai dilantik menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya seraya menegaskan pentingnya kerjasama dan sinergi dalam birokrasi.

“Kami akan menjalankan tugas dengan baik meskipun sistem saat ini masih dianggap perlu perbaikan. Kewajiban kami adalah saling mengingatkan demi kemajuan bersama,” ujar Sahabudin.

Tugas yang paling mendesak saat ini, ujar Sekda adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Batas akhir penyelesaian penyusunan hingga 30 September mendatang.

“Kami akan menyampaikan perkembangan terakhir terkait penyusunan RAPBD dan berusaha menuntaskannya sebelum tenggat waktu,” tutupnya. (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250
error: Content is protected !!