Lubuklinggau (Sumsel), utarapos.com – Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang terstruktur, sistematis, terorganisir, bahkan melibatkan jaringan nasional sehingga membutuhkan penanganan secara khusus dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa saat membuka kegiatan Konsolidasi Kebijakan KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba) pada sektor kelembagaan.
Kegiatan dengan mengusung tema “Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah P4GN” ini dilaksanakan di UPT Bandiklat BKPSDM Kota Lubuklinggau, Rabu (24/9/2025).
“Konsolidasi kebijakan ini sangat penting sebagai upaya bersama dalam memerangi narkoba,” katanya.
Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keberlangsungan kehidupan mereka. Selain itu, narkoba juga berdampak pada munculnya kejahatan lain hingga tindak pencucian uang.

“Oleh karena itu, perlu adanya rencana aksi daerah yang nyata dan terukur,” ungkapnya.
Trisko menambahkan, langkah monitoring dan evaluasi rencana aksi daerah harus menjadi acuan untuk memastikan program pencegahan berjalan efektif.
ketanggapan pemerintah daerah terhadap ancaman narkoba menjadi salah satu poin penting dalam melaksanakan rencana aksi nasional dalam upaya P4GN.
“Pelaksanaannya tidak hanya tertuju pada melaksanakan pemberantasan narkoba saja, tetapi yang tak kalah penting adalah melaksanakan strategi mencegah penyalahgunaan narkoba yang berlangsung secara terarah, terukur dan massif yang sudah kita persiapkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD),” sambungnya.
Dia mengharapkan pelaksanaan program P4GN khususnya di wilayah Kota Lubuklinggau mendapat perhatian dan peran aktif dari seluruh stakeholder guna mewujudkan Kota Lubuklinggau yang bersih narkoba.
“Terima kasih kepada BNN yang telah banyak menyelesaikan kasus narkoba. Namun, tanpa pencegahan, upaya ini tidak akan maksimal. Harus diperbanyak sosialisasi dan perubahan mindset masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sekda juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam upaya menciptakan Kota Lubuklinggau bebas dari narkoba.
“Kita berharap, dengan sinergitas bersama, angka kasus narkoba di Kota Lubuklinggau dapat semakin menurun,”tegasnya.

Sementara, Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota yang telah memiliki rencana aksi daerah tanggap ancaman narkoba.
“Lubuklinggau termasuk yang pertama memiliki rencana aksi daerah. Ini menjadi bukti nyata bahwa daerah bekerja serius dalam menghadapi ancaman narkoba. Namun tentu BNN tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergitas bersama seluruh stakeholder,” tandasnya.(mus)
![]()












