Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Pemkab Banyuasin Gelar Rapat Terkait Pencemaran Lingkungan 

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng. menggelar rapat bersama pihak Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan. Jumat (26/9/2025)

Banyuasin (Sumsel), utarapos.com – Gerak cepat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan oleh penambangan batubara milik salah satu PT di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng. menggelar rapat bersama pihak Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan. Jumat (26/9/2025)

Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum dan tim, Asisten I Bidang Pemerintahan Dr. Ir. Izro Maita, M.Si., Kepala Dinas DLH Kabupaten Banyuasin, Dr. Zazili Mustopa, S.E., M.Si., Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Dr. Ir. Septi Fitri, M.M., dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Ir. H. Epriliansyah, M.Si.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan terus berkoordinasi dengan pihak Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan dan mengharapkan titik temu atau solusi antara pihak dari masyarakat dan perusahaan. (ril)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250
error: Content is protected !!