Musi Rawas (Sumsel), utarapos.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas, terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang di lakukan oleh oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas terhadap Kepala Desa (Kades).
“Agar persoalan tersebut terang benderang dan tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat, kita berharap kepada pihak penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini,” kata Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah saat dimintai tanggapannya terkait dugaan pungli tersebut, Jum’at (26/9/2925).
Firdaus juga meminta kepada Inspektorat serius menyikapi informasi dugaan pungli ini dan memanggil pihak pihak yang pertama kali menginformasikan isu dugaan pungli ini.
“Jika hanya diperiksa dan permintaan klarifikasi oleh inspektorat terhadap kades se-Kecamatan Sukakarya, Ketua APDESI Kecamatan dan Kabupaten, rasanya tidak fair karena inspektorat merupakan bagian dari internal mereka,” katanya.
Sebagai ketua DPRD Musi Rawas dan fungsi pengawasan, jelas dia, guna mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih, agar dugaan pungli ini  diusut dan bila terbukti harus dilakukan tindakan tegas.
Dirinya juga meminta Bupati Musi Rawas agar melakukan evaluasi terhadap Kadis PMD Musi Rawas tersebut.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua APDESI Kabupaten Musi Rawas dan Ketua APDESI Kecamatan se Musi Rawas untuk diminta klarifikasi terkait viralnya informasi dugaan Pungli dilakukan oknum Kadis PMD tersebut.
Pemanggilan klarifikasi ini dibenarkan Inspektur Musi Rawas Heriansyah saat dikonfirmasi, Jum’at (26/9/2025).
Dikatakan dia, dari hasil klarifikasi tersebut Kades se Kecamatan Sukakarya sudah membuat pernyataan diatas materai menyatakan tidak ada memberikan uang kepada kepala DPMD seperti yang diberitakan.
Selain kades se Kecamatan Sukakarya kata dia, Ketua Kecamatan APDESI dan APDESI Kabupaten juga menyatakan hal yang sama.
“Kades se kec sukakarya sdh buat pernyataan diatas materai menyatakan tidak ada memberikan uang kepada ka DPMD spt yg diberitakan, kemudian ketua kec APDESI dan APDESI KAB menyatakan hal yg sama,” kata Inspektur Musi Rawas Heriansyah via pesan WhatsApp kepada wartawan beritakito.com bersama tim investigasi.
Sebelumnya diberitakan, isu tak sedap menerpa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas terkait isu dugaan pungli sebesar Rp 1 Juta setiap pengajuan pencairan dana desa oleh oknum kadis terhadap kepala desa. (Tim/UP)
![]()



















