Opini – MENARIK mencermati ide yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, pada gelaran konferensi pers bertajuk “Ngopi Bareng”, yang diselengarakan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Jumat, (3/10/2025.
Pada kesempatan sesi diskusi, Sahabudin menuangkan gagasaan “Silaturrahmi Kolaboratif”, kalimat inspiratif yang mengandung “makna” instrinsik yang mendalam. Kalimat yang menggelitik naluri dan pikiran hingga menunjam ke relung alam bawah sadar penulis. Bahkan selalu terngiang sepanjang perjalanan pulang. Sesungguhnya apa makna dari dua kata pada frase kalimat tersebut sehubungan dengan upaya-upaya yang mesti ditempuh dalam membangun suatu daerah, dalam konteks ini membangun Lombok Utara.
Disadari bahwa era konvergensi kehidupan saat ini telah mengimbas ke pelbagai “laben sraum” kehidupan, tidak terkecuali memasuki ruang pembangunan. Oleh karena itu, silaturrahmi antarpemangku dalam berbagai konteks dan koridornya, merupakan suatu keniscayaan dijalin dalam dinamika pembangunan suatu wilayah. Tujuannya terbangun persepsi dan kesepahaman kolektif terkait program dan target yang hendak dicapai diakhir pelaksanaan pembangunan.
Dalam sejumlah literatur, silaturrahmi kolaboratif dimaknai sebagai konsep yang menarik dalam koridor pembangunan suatu daerah. Betapa tidak, terjalinnya silaturrahmi antar stakeholder bisa membangun relasi yang kuat dan saling mendukung antara individu atau kelompok untuk menjalin kolaborasi satu dengan lainnya dalam proses pembangunan.
Syahdan, pun kolaborasi antara pemerintah daerah dan media dalam implementasi pembangunan di Lombok Utara. Penjalinan silaturahmi kolaboratif antar kedua pilar dalam membangun bumi Tioq Tata Tunaq sebagai suatu kemestian dan konkruen untuk meningkatkan transparansi, partisipasi masyarakat, dan efektivitas pembangunan.
Ada beberapa bentuk aplikasi empiris silaturahmi kolaboratif antara penerintah daerah dan media dalam rangka akselerasi pembangunan di kabupaten terbungsu di Bumi Gora ini. Pertama, fasilitatot komunikasi publik yang efektif. Pemda Lombok Utara dan media dapat menjalin kerja sama dalam rangka menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat terkait program-program pembangunan daerah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan.
Kedua, melakukan pengawasan dan pemantauan. Media dapat berperan mengawasi dan memantau pelaksanaan pembangunan daerah sehingga pemda dapat lebih transparan dan akuntabel dalam eksekusi program-program pembangunan daerah.
Ketiga, diseminator pemberitaan yang konstruktif. Media dapat membantu pemerintah dalam menyebarluaskan informasi tentang keberhasilan pembangunan daerah, sehingga meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Keempat, menjalin kemitraan dalam pengembangan konten pembangunan. Pemda dan media dapat bekerja sama mengembangkan konten yang informatif dan edukatif mengenai sirkulasi roda pembangunan daerah.
Kelima, membuka forum dialog dan diskusi. Pemda dan media dapat menyelenggarakan forum dialog dan diskusi dalam bingkai membahas isu-isu pembangunan daerah dan mencari pendekatan yang tepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kemudian silaturahmi kolaboratif antara pemda dan media dalam pembangunan memberikan manfaat empirik.
Pertama, peningkatan transparansi. Artinya pemda dapat lebih transparan dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan sirkulasi pembangunan daerah.
Kedua, peningkatan partisipasi masyarakat. Masyarakat dapat terlibat lebih luas dalam proses pembangunan daerah. Ketiga, peningkatan efektivitas pembangunan. Dengan sinergi pemerintah dan media, mendorong pelaksanaan pembangunan daerah lebih efektif dan berkelanjutan.
Keempat, peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan kemitraan kolaboratif pemerintah dan media, masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya pembangunan di daerahnya.
Kelima, membangun trust publik. Kolaborasi antara pemerintah dan media dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan proses pembangunan daerah.
Untuk dapat menerapkan silaturrahmi kolaboratif antara pemda dan media dalam proses pembangunan daerah, ada beberapa langkah yang dapat dijalankan oleh keduanya. Pertama, membuat platform komunikasi. Pemda dan media secara kolegialitas dapat membuat platform komunikasi yang efektif untuk sharing informasi dan berdiskusi mengenai pelbagai agenda pembangunan daerah.
Kedua, pemda dan media dapat mengadakan rapat koordinasi secara berkala untuk membahas isu-isu pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kolaborasi antar kedua pilar. Ketiga, pemda dapat menyebarluaskan informasi-informasi pembangunan melalui media, sehingga masyarakat dapat memahami dan terlibat dalam proses pembangunan.
Keempat, pemda dan media dapat menjalin kerja sama guna mengembangkan konten-konten edukatif berkaitan dengan pembangunan daerah. Imbasannya, pemahaman masyarakat terbangun utuh sehingga mendukung program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah. Kelima, pemda dan media dapat mengadakan kegiatan-kegiatan kemitraan seperti seminar, workshop, atau diskusi guna membahas isu-isu pembangunan daerah, di samping meningkatkan partisipasi masyarakat.
Keenam, pemda dan media dapat membangun jaringan dengan stakeholder lain seperti masyarakat sipil dan sektor swasta untuk meningkatkan sinergi partisipatif dalam pembangunan daerah. Ketujuh, pemda dan media dapat menggunakan media sosial dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Cengli, silaturahmi kolaboratif antara pemda dan media dapat meningkatkan sinergi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sehingga meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga.
Oleh: Sarjono (Anggota Divisi SDM PP Iprahumas Indonesia)
![]()



















