DPC Gerindra Lombok Utara Dukung Bupati Najmul Akhyar Lakukan Penyegaran Birokrasi

Ketua DPC Gerindra Lombok Utara Sudirsah Sudjanto

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali melakukan rotasi jabatan di lingkup pemkab. Sebanyak 26 pejabat resmi dipindah tugaskan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/1844/BKPSDM/2025.

Beberapa pejabat struktural tersebut dikembalikan posisinya ke posisi awal sebagai jabatan fungsional, mulai dari tenaga guru hingga tenaga kesehatan.

Atas kebijakan ini, Ketua DPC Gerindra Lombok Utara Sudirsah Sudjanto saat diwawancarai media Rabu (15/10/2025) menilai langkah yang dilakukan Bupati Najmul Akhyar bagian dari hak prerogratif dan masih dalam konteks yang wajar, yakni sebagai upaya penyegaran birokrasi. Menurutnya tidak ada yang dilanggar dalam kebijakan tersebut. Sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

“Mutasi, rotasi itu hal biasa, kebijakan yang dilakukan Bupati saya yakini tidak ujug ujug, semua pasti dilakukan melalui mekanisme yang berlaku,”ungkapnya.

Najmul selaku Bupati dua periode ini diyakini sangat memahami sistem dan aturan yang berlaku, Najmul sebagai kepala daerah jelasnya memiliki kewenangan untuk melakukan upaya pergantian posisi jabatan, termasuk menggeser kepala bidang, kepala seksi kedalam jabatan fungsional yang artinya langkah ini untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi serta untuk pengembangan karier yang bersangkutan.

“Dengan dikembalikan kejabatan fungsional meraka bisa melakukan pengembangan kompetensi dan kariernya, “ungkapnya.

“Didalam peraturan pemerintah PP no 11 tahun 2017 telah mengatur management ASN disitu, termasuk ketentuan menpan RB yang mengatur jabatan fungsional ASN, jadi tidak melanggar meritokrasi,” tambah Sudirsah

Sudirsah pun berharap kepada pejabat yang dikembalikan ke jabatan fungsional untuk menerima kebijakan ini secara legowo, dan berharap kembali fokus bekerja sesuai dengan tugas fungsi yang diberikan saat ini.

Sementara itu, terhadap beberapa jabatan yang lowong saat ini, Sudirsah menyarankan pemerintah untuk segera bersikap. Dengan melakukan pengisian kembali melalui mekanisme yang berlaku, sehingga sistem birokrasi berjalan efektif dan berjalan sesuai harapan masyarakat.(lai).

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250
error: Content is protected !!