Lubuklinggau (Sumsel), utarapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan LAKSAN-SAPA 2025 (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan – Sinergi Ajak Perizinan Awal).
LAKSAN-SAPA merupakan program inovasi unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel, termasuk Kota Lubuklinggau.
Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Wakil Walikota (Wawako) Lubuklinggau, H. Rustam Effendi, di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau, Selasa (21/10/2025).
Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan, H. Lusapta Yudha Kurnia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran program LAKSAN-SAPA 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.
“Program ini kami hadirkan agar masyarakat, terutama pelaku UMKM, dapat naik kelas dan mudah mengakses berbagai program pembiayaan. Sinergi antar-stakeholder menjadi kunci dalam mempercepat pelayanan dan mendorong pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menghadirkan layanan perizinan yang mudah, dan cepat, agar masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas usaha.
“Legalitas adalah pondasi. Tanpa izin, sulit bagi pelaku usaha untuk berkembang dan berlayar lebih jauh. Karena itu, kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Termasuk dalam hal sertifikasi halal, agar produk kita semakin terjamin,” tambahnya.
Sementara, Wawako Lubuklinggau, H. Rustam Effendi menyambut baik pelaksanaan program ini di Kota Lubuklinggau.
“LAKSAN-SAPA menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat,” katanya.
Kehadiran program LAKSAN-SAPA membawa angin segar bagi para pengusaha UMKM berupa kemudahan perizinan serta permodalan yang diharapkan dapat mewujudkan UMKM di Bumi Sebiduk Semare naik kelas.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat Kota Lubuklinggau yang merasa kesulitan atau bingung dalam mengurus perizinan. Pemerintah hadir langsung ke masyarakat untuk memberikan pendampingan sejak tahap awal,” tegasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sejumlah pelaku UMKM, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat legalitas usaha kecil. Kegiatan diakhiri dengan peninjauan stan UMKM oleh Wakil Walikota bersama jajaran pejabat Pemkot Lubuklinggau.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, Kepala Dinas DPMPTSP Lubuklinggau, H. Dian Chandera, Kepala Dinas DPMPTSP Musi Rawas Utara, serta beberapa tamu undangan dan kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau. (mus)














