Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Pemerintah Desa Salut telah melaksanakan penyegaran Majlis Kerama Desa (MKD) dengan membentuk pengurus baru. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan adat dan pidana ringan yang kerap terjadi di desa. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa setempat. Rabu, (22/10/ 2025).
Turut hadir, dalam acara tersebut Kepala Desa Salut, Bahrudin, A.Ma, Sekretaris Desa Salut, Umar Asuhandi, S.Pd., serta perwakilan Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma), Karang Taruna, dan perwakilan perempuan.
Kepala Desa Salut, Bahrudin, menyatakan bahwa pembentukan MKD merupakan langkah strategis untuk menangani isu-isu yang dapat meresahkan warga desa.
“Selama ini, ada sejumlah masalah yang dihadapi desa kita, yang sering kali berkaitan dengan adat dan berpotensi mengarah ke masalah hukum,” ungkap Bahrudin.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa MKD akan berperan sebagai lembaga desa yang dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.
“Meskipun sebelumnya sudah ada lembaga serupa, namun tingkat aktivitasnya kurang optimal. Dengan terbentuknya MKD ini, kami berharap dapat memberikan angin segar dalam upaya penyelesaian masalah di desa,” ujar Bahrudin.
Kepala Desa Salut ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan aktif dalam menjalankan fungsi MKD.
“Jika ada permasalahan, kami meminta MKD untuk segera menginformasikan kepada kami, karena selama ini kami jarang mendengar laporan mengenai masalah yang ada,” tuturnya.
Bahrudin bahkan berharap bahwa setelah terbentuknya MKD, komunikasi di antara semua pihak dapat terjalin secara berkelanjutan, sehingga setiap dinamika yang terjadi dapat diketahui.
Ia juga berharap, jka ada isu yang sulit diselesaikan, mohon bawa masalah tersebut ke tingkat desa untuk ditangani lebih lanjut,
“Diharapkan pula, dengan hadirnya MKD di Desa Salut, mampu meredakan konflik sekaligus menjaga keharmonisan antar warga serta memperkuat tatanan sosial kemasyarakatan” tutup Bahrudin, A.Ma
![]()



















