Hukrim  

Curi Kelapa di Sayang-Sayang YD Diamankan Polisi, Pelaku: Untuk Deposit Judol Sebuah Situs Bandar.

YD (wajah di blur), saat diamankan warga ke rumah Ketua RT setempat

Mataram (NTB), utarapos,com — Kecanduan judi online kembali memakan korban. Seorang remaja berinisial YD (17), warga Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, nekat melakukan pencurian 25 buah kelapa milik warga di Lingkungan Lendang Re, Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara, Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Aksi pelaku tertangkap Tangan setelah seorang warga yang tengah mengecek debit air anak sungai di sekitar lokasi memergoki YD saat sedang menggerayangi pohon kelapa. Warga kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke rumah Ketua RT setempat.

Mendapat laporan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sayang-sayang Aipda Suherjan Gercep segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Dari keterangan sementara, YD mengaku terpaksa mencuri karena kehabisan uang untuk deposit judi online pada sebuah situs bandar.

Petugas kemudian menyarankan Ketua RT, warga, dan pemilik kebun agar menyelesaikan persoalan itu melalui mediasi kekeluargaan, mengingat pelaku masih di bawah umur. Bhabinkamtibmas juga menghubungi orang tua YD serta Kepala Dusun asal pelaku di Desa Bug-bug untuk memastikan pembinaan lanjutan dilakukan.

Pada malam yang sama, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai, baik pelaku maupun korban sepakat menerima hasil mediasi demi kebaikan bersama serta mencegah kejadian serupa terulang.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK.,saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut terjadi dan berdasarkan kesepakatan pemilik yang disaksikan aparat lingkungan setempat pelaku yang masih dibawah umur tersebut akhirnya menempu jalur mediasi.

“Pelaku akhirnya dimaafkan oleh pemilik Kelapa. Mengingat masih dibawah umur dilakukan penyelesaian dengan musyawarah sehingga perkata ini tidak sampai ke jalur hukum, “ ucapnya. Kamis (11/12/2025)

Kapolsek mengapresiasi peran anggotanya yang bertindak cepat saat mengetahui kejadian tersebut. Hal ini tentu dapat mencegah tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga.

“Kami apresiasi kepekaan bhabinkamtibmas yang secara sigap menindaklanjuti dengan mendatangi langsung TKP. Ini tentu langkah pencegahan terhadap tindakan main hakim sendiri yang bisa saja dilakukan oleh warga saat tertangkap tangan sedang mencuri, “tutupnya. (sas)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *