OKI (Sumsel), utarapos.com – Diduga dana ratusan juta rupiah untuk belanja barang dan jasa di Kecamatan Lempuing Induk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) markup
Salah satu penyebab kebocoran Kas Daerah OKI di sebabkan belanja barang dan jasa pemerintah yang tak relevan dan cenderung markup anggaran
“Diduga hal itu disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pelaksanaan kegiatan yang tak efisien, perencanaan kurang matang, atau adanya praktik-praktik yang tak sesuai dengan ketentuan.” Ungkap Kepala Bidang Investigasi Lembaga Investigasi Negara (L-IN) Andi Burlian pada awak media ini minggu (14/12/2025)
Masih dikatakan oleh Andi Burlian. Seperti pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa di Kecamatan Lempuing Induk, Kabupaten OKI yang diduga terjadi praktik-praktik yang tak sesuai dengan ketentuan, sehingga menimbulkan kerugian Keuangan Daerah.
“Diketahui di tahun anggaran 2025 Kecamatan Lempuing menghabiskan dana untuk belanja jasa Tenaga Pelayanan Umum sebesar Rp.185.400.000 dan untuk belanja Jasa Tenaga Operator Komputer senilai Rp.24.000.000” ujarnya
Sambungnya lagi. Dana belanja barang seperti belanja modal personal computer senilai Rp.11.900.000, serta 2 kali belanja pakaian batik tradisional senilai Rp.9.300.000 plus Rp.5.700.000
“Saya kira pengelolaan keuangan di Kecamatan Lempuing Induk, Kabupaten OKI perlu di evaluasi karena mengabaikan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan APBN dan APBD serta mengangkangi PERPU No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara.” Tegasnya
Dikatakannya oknum Camat Lempuing Induk sudah sepatutnya prihatin dengan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit anggaran, bukan justru memanfaatkan situasi dengan diduga melakukan manipulasi laporan belanja barang dan jasa
“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, kami tak melihat kebijakan Camat Lempuing Induk, Kabupaten OKI berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam rangka memulihkan perekonomian daerah. Yang terjadi justru sebaliknya pelaksanaan kegiatan cenderung merugikan keuangan daerah.” Tutupnya
Biar berimbang dalam pemberitaan, awak media ini berusaha mengkonfirmasikan terkait hal tersebut kepada pihak Camat Lempuing Induk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Jamhari Ilyas S.Sos melalui pesan WhatsApp hingga berita ini tayang belum bersedia memberikan tanggapannya (red)
















