Wabup Lombok Utara Buka Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri menerima cinderamata dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stenley S.E., S.IT., M.M rangkaiab acara Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) Selasa (19/5/2026)

Lombok Utara (NTB), utarapos.com — Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, membuka Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) Selasa (19/5/2026).. Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum Agraria Kementerian ATR/BPN, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat hukum adat.

Dalam sambutannya, Wabup Kus menyampaikan bahwa pengadministrasian tanah ulayat merupakan langkah penting dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat beserta wilayah adatnya di Lombok Utara.

Menurutnya, keberadaan masyarakat adat dan hukum adat memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat dan harus terus dijaga serta dihormati.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berkomitmen mendukung percepatan pengakuan masyarakat hukum adat melalui kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, pemangku adat, maupun masyarakat.

“Kolaborasi dan sinergitas menjadi kunci keberhasilan dalam proses administrasi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stenley S.E., S.IT., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Lombok Utara tersebut.

Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata cara pengadministrasian tanah ulayat serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat adat di KLU” harapnya (dna)

Loading

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *