Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lombok Utara Jalin Sinergi Bersama BPKP NTB.

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pengawasan pemerintahan. Hal ini ditegaskan melalui pembukaan resmi kegiatan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dan Rencana Kerja antara Pemkab Lombok Utara dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah KLU melalui Inspektorat Lombok Utara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH.,MH. Bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Utara pada Senin (25/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan dan pembangunan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Oleh karena itu, penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program hingga pelaporan dan evaluasi pembangunan harus terus kita lakukan secara berkelanjutan.
“Upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk Perwakilan BPKP Provinsi NTB sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah”, ucap Bupati.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis sekaligus bentuk komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara.
“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat memperkuat berbagai aspek penting, mulai dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pemantapan perencanaan dan penganggaran, pendampingan penyusunan laporan kinerja, penguatan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), hingga peningkatan kapasitas aparatur daerah,” jelasnya.
Peningkatan akuntabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Saya meminta seluruh perangkat daerah agar benar-benar memanfaatkan momentum kerja sama ini untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan di masing-masing unit kerja.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Adrian Puspa Wijaya, Ak., M.E., menjelaskan bahwa BPKP merupakan instansi vertikal yang berada langsung di bawah Presiden, dengan tugas utama melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan.
Ia menjelaskan, fungsi pengawasan BPKP meliputi layanan assurance seperti audit, review, evaluasi, dan pemantauan, serta layanan consulting berupa sosialisasi, bimbingan teknis, pendampingan, dan pengawasan lainnya.
“Klien atau mitra BPKP tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga mencakup BLUD, BUMD, desa atau kelurahan, BUMDes hingga KDMP,” jelas Adrian.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan BPKP NTB semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)

Loading

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *