Pastikan Situasi Tetap Kondusif, Polsek Selaparang Kawal Eksekusi Lahan dan Bangunan di Rembige

Pengaman Eksekusi Lahan dan Bangunan di Rembige, Kecamatan Selaparang, Selasa (09/06/2026).

Mataram (NTB), utarapos.com – Sejumlah personel Polsek Selaparang bersama personel Polresta Mataram melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi lahan dan bangunan yang dilakukan Pengadilan Negeri Mataram di wilayah Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Selasa (09/06/2026).

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses berlangsung.

Kapolsek Selaparang menjelaskan bahwa kehadiran personelnya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan di wilayah hukum Kecamatan Selaparang.

“Objek eksekusi berada di wilayah hukum Polsek Selaparang, sehingga kami turut melakukan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, pengamanan dilakukan secara terpadu bersama Polresta Mataram guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya proses eksekusi, termasuk potensi penolakan dari pihak yang berkaitan dengan objek sengketa.

Personel pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memastikan proses pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Mataram dapat berlangsung sesuai prosedur dan tanpa hambatan.

“Pengamanan ini merupakan langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya penolakan dari pihak tergugat maupun keluarganya. Kami tidak ingin proses eksekusi ini menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek.

Berkat pengamanan yang dilakukan secara maksimal, proses eksekusi berlangsung aman dan lancar. Kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga situasi agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Polsek Selaparang menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat maupun pelaksanaan tugas negara yang membutuhkan pengamanan, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukumnya. (sas)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *