Hukrim  

Viral di Media Sosial, Terduga Pencuri Motor di Mataram Berhasil Diamankan Polisi

Terduga pelaku pencurian motor dan Handpobe yang diamankan Sat Reskrim Polresta Mataram

Mataram (NTB), utarapos.com – Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial dan meresahkan warga Kota Mataram akhirnya berhasil diungkap. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial K yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor dan telepon genggam di beberapa wilayah Kota Mataram.

Terduga diamankan pada Selasa (09/06/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dan rekaman yang beredar luas di media sosial, khususnya Facebook.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa video dan informasi terkait dugaan pencurian tersebut sempat menjadi perbincangan warga karena memperlihatkan aksi terduga di sejumlah lokasi.

“Begitu informasi tersebut viral dan menimbulkan keresahan masyarakat, Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.

Namun, dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan fakta bahwa terduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Berdasarkan data yang diperoleh petugas, K tercatat pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dan memiliki kartu kuning yang menjadi salah satu bukti riwayat perawatannya.

“Atas dasar hasil pemeriksaan dan beberapa pertimbangan, termasuk riwayat kesehatan yang bersangkutan, saat ini terduga tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor,” jelas AKP I Made Dharma.

Dari hasil pendalaman sementara, polisi menduga terduga pernah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda. Di antaranya dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Pelembak, Kecamatan Ampenan, dan Karang Baru, serta dugaan pencurian telepon genggam di wilayah Monjok.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari para korban terkait peristiwa-peristiwa tersebut.

“Dari hasil penyelidikan memang ada beberapa dugaan peristiwa yang mengarah kepada yang bersangkutan. Namun sampai saat ini belum ada laporan polisi yang masuk, baik di Polresta Mataram maupun di polsek jajaran,” terang Kasat Reskrim.

Polresta Mataram mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Laporan dari masyarakat dinilai penting untuk mendukung proses penyelidikan dan memastikan setiap peristiwa yang terjadi dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor sehingga setiap dugaan tindak pidana dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” tutup AKP I Made Dharma. (sas)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *