Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H. menghadiri sekaligus menyerahkan paket bantuan kepada puluhan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kecamatan Gangga, berlangsung di Aula Kantor Camat setempat, Senin (6/7/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Utara Fathurrahman, S.T., Camat Gangga Mahzan Zohdi, S.P., serta para lansia dan penyandang disabilitas penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara yang berhasil memenuhi seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Menurut Bupati, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena adanya efisiensi anggaran. Pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, serta masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan sosial secara optimal.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan komitmen, kolaborasi, dan kerja keras seluruh pihak, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal. Kelompok rentan harus menjadi prioritas agar mereka benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Program Sekolah Rakyat. Menurutnya, tidak boleh ada lagi anak yang putus sekolah hanya karena terkendala kondisi ekonomi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Utara, Fathurrahman, S.T., menjelaskan bahwa keberhasilan memenuhi seluruh Standar Pelayanan Minimal merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Dinas Sosial bersama dukungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.
“Standar Pelayanan Minimal bidang sosial mencakup pelayanan bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, anak terlantar, gelandangan dan pengemis, serta korban bencana. Alhamdulillah, seluruh indikator yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah berhasil dipenuhi melalui berbagai program perlindungan sosial yang dilaksanakan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai implementasi dari pemenuhan SPM tersebut, Dinas Sosial telah menyalurkan paket bantuan berupa beras, minyak goreng, telur, dan kain sarung kepada lansia, penyandang disabilitas, serta anak terlantar di Kecamatan Gangga. Secara keseluruhan, bantuan serupa telah menjangkau ratusan penerima manfaat di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Utara.
“Kami menyadari masih ada masyarakat yang membutuhkan bantuan dan belum seluruhnya dapat terlayani. Karena itu, Dinas Sosial akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Sosial RI dan berbagai pihak agar cakupan pelayanan sosial semakin luas. Kami berharap bantuan yang disalurkan hari ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat,” terangnya.
Melalui pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal bidang sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan tepat sasaran, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan. (sas)















