Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Bagian dari komitmen daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Utara ke-18 dan HUT Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tenaga kerja, Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Lombok Utara Dr.H.Najmul Akhyar.,SH.,MH usai melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid Al Mujahirin Dusun Lempenge Desa Rempek, Kecamatan Gangga (17/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut Bupati H. Najmul menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud ikhtiar nyata untuk melindungi masyarakat dari risiko kemiskinan ekstrem akibat kehilangan mata pencaharian utama.
“Salah satu cara kami melayani masyarakat adalah dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, harapan kami, semuanya tetap sehat walafiat. Namun, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, kematian, pemerintah daerah telah menyediakan jaminan anggaran untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati.
Pemda KLU telah mengalokasikan anggaran sekitar 4 miliar untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja non-ASN. Penerima manfaat seperti Tenaga honorer pemerintah daerah, Guru dan tenaga kependidikan non-ASN, Tenaga kesehatan non-ASN, Kepala desa, perangkat desa, perangkat BPD, RT, RW, serta kader kemasyarakatan.
“Hingga saat ini, tercatat lebih dari 24.000 pekerja rentan di Lombok Utara telah terlindungi oleh program BPJS ini,”katanya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah Umar, menyampaikan Penyerahan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Program BPJS Ketenagakerjaan mencakup sekitar 24.000 pekerja rentan, termasuk nelayan, petani, dan tenaga kerja informal lainnya. Hingga saat ini, total peserta yang telah dilindungi di KLU mencapai angka tersebut, yang terdiri dari 12.000 pekerja non-ASN, aparat desa, serta kelompok pekerja rentan lainnya.
“Program ini sudah berjalan dan terus berlanjut di tahun 2026, ini adalah salah satu upaya konkret Pemda KLU dalam memberantas kemiskinan ekstrem dengan memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat,” ujar Nasrullah.
Pada kesempatan ini, diserahkan santunan kepada tiga orang ahli waris di Desa Rempek dengan dua orang menerima santunan sebesar Rp42 juta (peserta telah terdaftar lebih dari tiga bulan), satu orang menerima santunan sebesar Rp10 juta (peserta baru terdaftar kurang dari tiga bulan sesuai ketentuan UU).
Secara kumulatif, BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah menyalurkan total santunan senilai 450 juta kepada 16 ahli waris di seluruh Kabupaten Lombok Utara.
Nasrullah juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendaftar secara mandiri ke program BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah secara rutin melakukan sosialisasi setiap hari di berbagai desa.
“Masyarakat tidak harus sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah karena keterbatasan fiskal. Saat ini, ada diskon iuran 50 persen sehingga hanya perlu membayar Rp.8.400 per bulan (dari normalnya Rp16.800) untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan NTB, Pemkab KLU melaui Dinas PMPTSP Naker diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan sosial hingga ke seluruh lapisan masyarakat Lombok Utara, memastikan setiap tenaga kerja memiliki rasa aman dalam menjalani aktivitas perekonomiannya.
Terpantau turut hadir bersama Bupati Najmul Akhyar diantaranya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB Nasrullah Umar, Kepala DMPTSP Naker Evi Winarni.,SP.,Kadis Kominfo KLU Hairul Anwar.,Kades Rempek Rodi Artono serta lainya. (red)
















