OKI (Sumsel),Utarapos.com – Di tengah kondisi keuangan daerah yang terus mengalami defisit dan keluhan masyarakat terkait minimnya perbaikan fasilitas publik, Dinas Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana (D-PPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) justru menuai kecaman.
Pasalnya, D-PPKB menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah untuk pos belanja yang dinilai tidak mendesak dan rawan pemborosan. Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran di tahun 2026, D-PPKB Kabupaten OKI mengalokasikan dana Rp.851.707.000 untuk Pos Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota, Perjalanan Dinas Biasa dan Perjalanan Dinas Luar Daerah.
Dengan rincian Biaya Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp.788.511.000, Biaya Perjalanan Dinas Biasa Rp.53.480.000 dan Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah Rp.9.716.000 yang dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Hal itu di ungkapkan oleh Ketua PB Front Pemuda Merah Putih (FPPM), Mukri AS kepada awak media ini pada hari selasa (28/7/2026)
Tak hanya itu, pemborosan anggaran juga terlihat pada pos belanja jasa tenaga kesehatan D-PPKB Kabupaten OKI menganggarkan dana senilai Rp.3.070.200.000
“Ada dugaan anggaran pos belanja jasa tenaga kesehatan terjadi mark-up dan unsur tindak pidana koruptif, pasalnya tidak ada penjelasan berapa jumlah tenaga kesehatan yang mendapatkan honorer, ” Ungkapnya
Dia juga menilai arah kebijakan D-PPKB Kabupaten OKI sebagai bentuk pembangkangan terhadap asas kepatutan pengelolaan keuangan. Ia mendesak Kepala Dinas PPKB untuk lebih berempati pada kondisi kas daerah yang sedang mengalami kontraksi.
“Kondisi keuangan daerah kita sedang defisit, program bantuan sosial dan infrastruktur banyak yang tertunda. Namun, anehnya anggaran untuk jalan-jalan pejabat lokal di dalam kota dan belanja tenaga kesehatan dengan nilai fantastis justru lancar saja. Ini patut diduga sebagai modus penghamburan uang negara dan sarang markup,” tegasnya Andi
Sejumlah kalangan juga mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigasi terhadap realisasi belanja Dinas PPKB untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana (D-PPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Zulfikar S.Sos MM saat di konfirmasi pada hari Rabu (29/07/2026) melalui pesan singkat Whatsapp hingga berita ini tayang yang bersangkutan tidak merespon pesan Whatsapp awak media (her)















