Lombok Barat (NTB), utarapos.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lombok Barat, Dadang Rais Saputro, menghadiri pengarahan perdana Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Ditjenpas NTB), Sutarno, yang diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTB, Kamis (05/11/2026).
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi pimpinan UPT Pemasyarakatan untuk membangun kedekatan dan memperkuat komunikasi dengan pimpinan wilayah yang baru. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran juga diajak untuk menyatukan langkah dan meningkatkan keselarasan dalam menjalankan program serta mencapai target kinerja organisasi.
Dalam penyampaiannya, Sutarno mengingatkan bahwa integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme harus menjadi prinsip yang melekat pada setiap petugas Pemasyarakatan. Ia juga mendorong seluruh UPT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan pengawasan.
“Serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan tanggung jawab masing-masing” tegasnya
Lebih lanjut dikatakan oleh Sutarno, penguatan koordinasi dan kolaborasi antar-UPT menjadi perhatian penting guna menciptakan pelaksanaan tugas yang lebih efektif.
“Seluruh jajaran menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan melalui kinerja yang terbuka, bertanggung jawab, serta berpedoman pada nilai-nilai ASN BerAKHLAK” ajak Sutarno
Bagi Lapas Lombok Barat, arahan tersebut menjadi penguatan untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kalapas Dadang Rais Saputro menyatakan kesiapan jajarannya untuk menerjemahkan arahan pimpinan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Terutama dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan pelayanan optimal bagi warga binaan maupun masyarakat” imbunya
Keikutsertaan dalam pengarahan ini diharapkan semakin memperkuat kesamaan visi dan soliditas jajaran Pemasyarakatan di NTB. Dengan komitmen bersama, setiap UPT diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Pemasyarakatan. (*)
![]()
















