Perangkat Desa di Musi Rawas Diberi Edukasi Perpajakan dan Penggunaan Coretax

Musi Rawas (Sumsel), utarapost.com – Sedikitnya 47 perangkat desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti edukasi perpajakan dan penggunaan Coretax, Rabu (18/6/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mura, H Sarjani didampingi Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara mengatakan bahwa pihaknya bersama KPP Pajak melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan, aktivasi dan penggunaan akun coretax untuk pelaksanaan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa.

Dikatakannya, kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan dalam 4 gelombang yakni gelombang pertama yakni diikuti 47 Desa, gelombang kedua diikuti 44 Desa, gelombang ketiga 46 Desa dan gelombang keempat diikuti 49 Desa.

“Untuk hari ini gelombang pertama sosialisasi diikuti bendahara atau perwakilan Desa tiga Kecamatan yakni Tugumulyo, Muara Kelingi dan Muara Lakitan,” kata Sarjani.

Menurutnya, bahwa kegiatan tersebut sangat penting diikuti terutama bagi perangkat desa dan bendahara terutama mengenai edukasi pajak dan mengambil pajak dari mana dan mana yang kena pajak PPh dan PPN.

“Sehingga, dengan adanya pelatihan ini maka perangkat desa bisa mengerti dan memahami agar apa yang ada pajaknya bisa disetor atau dibayarkan,” katanya.

la juga mengimbau agar para peserta yang mengikuti sosialisasi agar mengikuti dengan baik dan dipelajari secara serius agar nantinya ketika ada pemeriksaan baik dari Inspektorat Mura dan BPK maka dapat terhindar dari penyalahgunaan pajak.

“Jangan sampai ketika kegiatan yang kena pajak diambil secara pribadi sehingga nantinya bisa dikenakan pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau, Kuntati Listyawati menjelaskan bahwa kegiatan sosialasi dan edukasi Coretax bagi perangkat desa untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan terkait pajak di Desa. “Dimana, untuk perpajakan ada dua aspek, pertama yakni sisi pembayaran dan kedua pelaporan,” katanya.

 

Namun, sambungnya, untuk sinergi sudah dilakukan dari tahun-tahun lalu dengan Pemda Mura dan kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif serta memberikan manfaat untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak untuk Desa-desa khususnya di Mura.

“Untuk rasio kepatuhan pajak Pemda Mura tahun 2024 meningkat. Dan kita berharap Pemda lain di wilayah KPP Pratama Lubuklinggau, rasio perpajakannya juga dapat meningkat sebagai salah satu tolak ukur kepatuhan dalam perpajakan,” tandasnya. (mus)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *