DPRD Mura Paripurnakan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Wabup Mura, Suprayitno dan Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah saat Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Senin (23/6/2025). (Foto: Andep Mura)

Musi Rawas (Sumsel), utarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah dan Wakil Ketua II DPRD Mura, Yani Andika Saputra ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (23/6/2025).

Wakil Bupati (Wabup) Mura, H. Suprayitno mengatakan semua pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mura terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 sudah dijawab.

“Semua pertanyaan, masukan dan saran dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mura sudah kami sampaikan,” katanya.

Menurutnya, Keseluruhan program kegiatan pada tahun 2024 telah dilaksanakan, tapi memang masih terdapat kekurangan.

“Secara umum program-program sudah dilakukan, namun secara inklusif tidak sampai 100 persen,” ujar Wabup.

Dikesempatan itu, Wabup Suprayitno menyampaikan Pemkab Mura mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada fraksi DPRD yang sudah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran, harapan dan dukungan dalam pandangan umum atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang sudah disampaikan.

“Semoga hubungan eksekutif dan legislatif sudah bagus dan harmonis dapat terus dilanjutkan untuk membangun Kabupaten Mura ke depannya,” ucapnya.

Wabup Suprayitno berharap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar, sehingga selesai tepat waktu.

Sementara, Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah mengatakan DPRD sudah selayaknya mempertanyaan beberapa hal untuk memperjelas dan mempertegas terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

“Namanya persepsi, bisa saja persepsi DPRD seperti ini. Persepsi pemerintah seperti itu. Dalam wadah inilah untuk saling mengklarifikasi,” ujarnya.

Firdaus menilai jawaban dari eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 sudah bagus.

“Jawaban dari eksekutif adalah klarifikasi terhadap apa yang dipertanyakan oleh DPRD,” tandasnya. (mus)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *