Musi Rawas (Sumsel), utarapost.com – Kantor Lurah Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dirusak sekelompok massa anarkis, Kamis (26/2/2026).
Pantauan awak media di lapangan, kantor lurah tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Kaca bagian depan serta kaca samping bangunan pecah diduga akibat lemparan batu oleh massa anarkis yang tersulut emosi.
Awalnya sekitar pukul 10.30 Wib, massa yang anarkis tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Mura. Aksi damai massa ini diterima oleh Asisten I Setda Mura bersama Kasat Pol PP dan sejumlah pejabat Pemkab Mura lainnya.
Dalam aksi kesekian kalinya ini, massa menyampaikan beberapa tuntutan dan juga mempertanyakan tindak lanjut tuntutan agar Lurah Pasar Muara Beliti dinonaktifkan. Massa kembali dijanjikan tuntutan penonaktifan Lurah Pasar Muara Beliti Arif Candra akan dibahas kembali.
Diduga tidak puas dengan jawaban pihak Pemerintah Kabupaten Mura, usai aksi damai di depan Kantor Bupati Mura, sekitar pukul 12.00 Wib massa bergerak ke kantor Lurah Pasar Muara Beliti.
Sampai di lokasi ini massa langsung anarkis merusak Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Mura dengan cara melempari pakai batu. Tanpa dikomandoi massa secara bergantian melempari kantor Lurah Pasar Muara Beliti. Akibatnya sejumlah kaca ruangan Kantor Lurah Pasar Muara Beliti pecah.
Di lokasi kejadian juga terlihat Camat Muara Beliti Supriadi mencoba menenangkan massa. Begitupun aparat kepolisian berupaya meredakan massa yang anarkis melempari Kantor Lurah. Aksi massa anarkis berhenti setelah melihat sejumlah anak Sekolah Dasar yang ada di belakang Kantor Lurah Pasar Muara Beliti menjerit ketakutan.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena aksi penyampaian aspirasi yang semestinya berlangsung damai justru berujung pada tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas sekaligus membuka ruang dialog agar persoalan tidak semakin melebar dan kondusivitas wilayah tetap terjaga. (amu)









