banner 728x250

Diduga Syarat Loloskan Pemenang Tender, Oknum Panitia UKPBJ OKI Terima Tip 2 Persen Dimuka

Foto istimewa Karikatur
banner 728x250

OKI (Sumsel), Utarapos.com – Pemenang Tender Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga syarat unsur Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya,  PT atau CV pemenang tender terindikasi nama dan alamat yang sama

Terkait kabar pengaturan pemenang proyek oleh oknum panitia UKPBJ. Kepala Bidang Investigasi Lembaga Investigasi Negara (L-IN) Andi Burlian mengatakan. Diduga ada mafia tender yang mengatur pemenangan proyek di tiap Dinas Kabupaten OKI, menurutnya tak menutup kemungkinan hal itu terjadi. Jumat 10.02.2025

banner 728x250

“Kami menilai proses pelaksanaan lelang oleh panitia pengadaan barang dan jasa secara elektronik ( LPSE ), UKPBJ Kabupaten OKI diduga tidak sesuai aturan dan mekanisme pelelangan proyek.” Ujarnya

Menurutnya. Oknum Panitia UKPBJ kabupaten OKI diduga mengabaikan Peraturan Presiden (Peppres) No.16 tahun 2018  tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Surat  Kepala LKPP No.2 tahun 2018

“Jika merujuk Peppres No.16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah pelaksanaan meliputi. Kualifikasi, Undangan, Pendaftaran dan pengambilan dokumen, Penjelasan, Penyampaian dokumen penawaran, Evaluasi dokumen penawaran barulah Penetapan pemenang di umumkan.” Jelasnya

Mengacu Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah tentang E-Tendering. Kelompok Kerja Katalog melakukan negosiasi harga terhadap penyedia yang telah dinyatakan lulus evaluasi administrasi, teknis, harga dan kualifikasi barulah proses penetapan pemenang

“Namun beda halnya LPSE di UKPBJ kabupaten OKI. Tidak diketahui kapan proyeknya dilelang, tiba-tiba saja sudah ada nama pemenangnya. Saya kira hal ini berkaitan dengann isu fee 2% untuk panitia bahkan kabarnya fee 2% tersebut dibayar dimuka.” Tutupnya

Terpisah Kabag Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Antoni ST sudah berulang kali di konfirmasi hingga berita ini ditayangkan, akan tetapi yang bersangkutan tak pernah bisa ditemui dan tiap kali di tanya staf UKPBJ selalu beralasan “Bapak sedang Dinas Luar” tuturnya  (her)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *