Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Kasus bunuh diri yang marak terjadi di Kabupaten Lombok Utara menjadi perhatian serius DPRD setempat. Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara, Rusdianto, menegaskan bahwa banyaknya insiden bunuh diri yang dialami warga dengan cara menggantung diri diduga dipicu oleh masalah judi online (judol).
“Dampak judi online ini sangat merugikan. Kami berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku judi online, terutama bandarnya,” tegas Rusdianto, saat diwawancarai wartawan media ini belum lama ini.
Anggota Fraksi PBB ini berpendapat bahwa pelaku judi online sering kali terjerat dalam utang besar setelah tergoda dengan kemenangan awal.
“Ketika mereka mulai bermain, bandar sering kali memberi kemenangan agar para pemain tertarik untuk terus bermain. Pada akhirnya, mereka terjebak dan berani meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol),” sergahnya.
Ditambahkannya, dalam proses permainan utang pelaku judol bisa melonjak tajam hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
“Banyak dari mereka yang merasa tidak ada cara lain untuk melunasi utangnya. Dalam kondisi putus asa, mereka mengakhiri hidupnya,” terang Anggota DPRD KLU Dapil 3 itu.
Rusdianto menegaskan, dampak judi online bisa lebih besar dibandingkan dengan dampak narkoba karena berpotensi menimbulkan bunuh diri para pelakunya.
“Kami mendapati banyak kasus bunuh diri berkaitan dengan judi online. Karena itu kami mengharapkan pihak berwajib untuk lebih proaktif dalam menangani kasus ini,” katanya.
Dirinya menyerukan multi pihak menjalin kolaborasi baik pemerintah, pihak berwajib, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait untuk meretas mata rantai judi online dari hulu hingga hilir. Disarankan pula perlunya dukungan spiritual bagi para korban dan keluarganya.
“Orang yang ingin bunuh diri sering kali dalam kondisi mental yang tidak sehat. Kita perlu memberikan siraman rohani agar mereka sadar bahwa bunuh diri bukanlah jalan keluar,” tutur Rusdianto.
Diingatkan Rusdianto, bahwa mengakhiri hidup tidak menyelesaikan masalah, sebaliknya justru tindakan itu malah bisa memperberat seseorang pada kehidupan selanjutnya.
Ia juga berharap pemerintah dan tokoh agama bekerja sama dalam mengatasi masalah bunuh diri maupun efek buruk dari praktek judi online.
“Kesadaran akan hal ini harus ditingkatkan, baik melalui pendidikan maupun pengajian, sehingga masyarakat lebih paham akan risiko yang dihadapi,” tutupnya. (lai)