Lombok Utara (NTB) Utarapos.com – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan program strategis dalam rangka memperkuat perekonomian desa berbasis potensi sumber daya lokal. Melalui program ini, desa diharapkan dapat tumbuh menjadi pusat kekuatan ekonomi baru. Hal ini mengemuka pada saat Pembentukan Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), di Aula Kantor Desa setempat, Senin (26/5/2025).
Dalam rangka mendorong terwujudnya tujuan di atas, Pemerintah Desa (Pemdes) Kayangan membentuk struktur kepengurusan Kopdes Marah Putih Desa setempat. Melalui proses yang cukup alot, akhirnya peserta rapat memilih kepengurusan Kopdes Merah Putih Desa Kayangan, dengan komposisi Ketua Kopdes Najamudin, S.Pd, Wakil Ketua Bidang Usaha Agus Suparno, S.HI. MM, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Abdul Mujahidin, Sekretaris Abadin Ajis, AP dan Bendahara Meri Sustika, S.H. Sementara Pengawas Kopdes terdiri dari Edi Kartono, SE (Ketua Pengawas), Saptudin, S.Pd (Anggota) dan Efendi, S.Pd (Anggota).
Kepala Desa Kayangan, Edi Kartono, S.E, menjelaskan bahwa upaya memperkuat ekonomi desa sebagai langkah penting untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa setempat. Artinya kehadiran Kopdes Merah Putih tidak hanya menciptakan lapangan kerja bagi pegawai koperasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha turunan sektor tersebut.
“Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Kayangan ini sesuai dengan intruksi presiden (inpres). Semoga menjadi motor penggerak perekonomian di desa kita bersama BUMDes,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya setelah terbentuknya pengurus kopdes adalah proses pengurusan akte notaris dan penerbitan badan hukum koperasi.
Edi kemudian berharap, Koperasi Desa Merah Putih dapat mengembangkan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di Desa Kayangan.
“Kami ingin koperasi ini mampu menyerap tenaga kerja serta mampu memasarkan potensi SDA dengan jangkauan yang lebih luas kedepan,” harap Kades Kayangan dua periode ini.
Menurutnya, pasar produk yang diusahakan tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota kopdes dan masyarakat desa setempat saja, tapi bisa memasarkan produknya ke wilayah Kecamatan Kayangan, desa-desa tetangga maupun bisa merambah ke wilayah Lombok Utara pada umumnya. Ditekankan pula, pengurus harus potensial mengekspor produk-produk yang dihasilkan koperasi.
“Koperasi ini harus bisa memanfaatkan potensi SDA yang ada di sekitar kita agar dapat menembus pasar ekspor pada masa yang akan datang,” pinta Edi.
Untuk sementara waktu jenis usaha yang dapat diupayakan oleh Kopdes Merah Putih Kayangan, tutur Edi, yaitu jenis usaha sesuai dengan Inpres RI nomor 9 tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa PDTT RI nomor 6 tahun 2025. Pembentukan kopdes berikut kepengurusannya dirasakan dapat mendorong meningkatnya perekonomian masyarakat serta memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Kayangan.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Sekretaris Dinas Perindagkop dan UMKM KLU, Nurdin, S.KM, Tenaga Ahli (TA) Kopdes H. Husnul Aziz, ST, serta Pendamping Desa Kecamatan Kayangan Suryadi, S.Pd dan Yusri Imran, S.Hut. Kegiatan juga turut dihadiri oleh anggota BPD Kayangan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan perempuan desa setempat. (lai)












