Buka Sosialisasi Jaga Desa, Wabup Suprayitno: Mari Berkarya dan Semangat Bangun Desa

Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, saat membuka kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa), di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada Kamis, (27/11/2025). (Foto: Diskominfotik Musi Rawas)

Musi Rawas (Sumsel), utarapost.com – Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, mengajak seluruh elemen desa untuk terus berkarya dan bersemangat dalam membangun desa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka agenda penting mengenai Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa), di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada Kamis, (27/11/2025).

“Mari kita terus berkarya, berkreasi, dan bekerja keras untuk memberikan kontribusi besar bagi kemajuan masyarakat, serta berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita bangsa,” kata Wabup.

Dikesempatan itu, Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dan mendukung pelaksanaan pertemuan ini di Kabupaten Musi Rawas.

​Menurutnya, agenda Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa dan Program Jaga Desa merupakan hal yang sangat penting, terutama dalam rangka mengimplementasikan Program JAGA DESA melalui sistem aplikasi digitalnya.

​”Kita semua tentunya berharap dengan pelaksanaan pertemuan ini, Kepala Desa dapat lebih memahami Program JAGA DESA melalui sistem aplikasi JAGA DESA tersebut,” ujar Wabup.

​Wakil Bupati juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan para Kepala Desa selama ini. “Kepada seluruh Kepala Desa, selamat mengikuti Pertemuan Akselerasi Pembangunan Desa dan Jaga Desa,” tambah Wabup.

Dia juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, memberikan kesempatan yang lebih besar bagi desa.

“Desa kini memiliki kewenangan besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta melaksanakan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Wabup, Pemerintah Desa diharapkan menjadi mandiri dalam mengelola pemerintahan dan sumber daya alam, termasuk pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

“Oleh karena itu, penyelenggaraan pemerintah desa harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (mus)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *