Lombok Utara, (NTB) – Pemerintah Desa (Pemdes) Salut Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya memajukan perekonomian desa melalui pembangunan gerai Kopdes. Namun, rencana ini terhambat oleh keterbatasan lahan yang dimiliki oleh desa tersebut.
Kepala Desa Salut, Bahrudin, menyampaikan bahwa persyaratan pembangunan gerai Kopdes menurut regulasi Kementerian dan Presiden membutuhkan lahan seluas sekitar 6 are. Sayangnya, Desa Salut hanya memiliki lahan yang lebih kecil dari ketentuan tersebut sehingga tidak memenuhi syarat pembangunan.
“Kami hingga saat ini belum bisa memenuhi persyaratan lahan seluas 6 are yang diwajibkan untuk pembangunan gerai Kopdes,” ujar Bahrudin, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, jika pembangunan gerai tidak dapat direalisasikan, pihak desa akan mengikuti regulasi TMK (Tempat Membangun Kopdes) tahun 2026. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap penyusunan dan belum resmi keluar. Namun, berdasarkan regulasi TMK tahun 2025, alokasi dana desa untuk Kopdes mencapai 40 persen dari keseluruhan anggaran.
“Kami mendukung sepenuhnya setiap kebijakan pemerintah terkait pembangunan sarana dan prasarana. Namun, khusus untuk lahan, kami terbatas dan hal ini berada di luar kemampuan kami,” tambah Bahrudin.
Pihak desa juga berharap, desa-desa lain yang memiliki lahan milik pemerintah daerah dapat segera memanfaatkan kesempatan pembangunan gerai Kopdes. Sedangkan desa yang tidak memiliki lahan seperti Desa Salut akan tetap mengikuti regulasi yang berlaku dan menerima kebijakan pemerintah.
“Kami sebagai kepala desa mendukung penuh instruksi dari Presiden dan Kementerian, dan menerima apapun keputusan yang dibuat demi kemajuan desa kami,” tutup Bahrudin.(lai)
![]()



















