Lombok Barat (NTB), utarapos.com – Lapas Kelas IIA Lombok Barat kembali menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis Malam (9/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang.
Penggeledahan dipimpin oleh jajaran struktural dan melibatkan petugas pengamanan serta staf Lapas Lombok Barat. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mengikuti apel dan menerima arahan teknis guna memastikan kegiatan berlangsung sesuai standar operasional prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap warga binaan.
Tidak hanya penggeledahan kamar hunian, Lapas Lombok Barat juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Tes urine dilakukan secara acak dan diawasi langsung oleh petugas untuk memastikan hasil pemeriksaan objektif serta sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, menegaskan bahwa penggeledahan dan tes urine merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju, khususnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan langkah preventif untuk memastikan Lapas tetap aman dan kondusif. Kami juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Ini adalah bagian dari upaya kami mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas,” ujar M. Fadli.
M Fadli menjelaskan, melalui pelaksanaan penggeledahan dan tes urine secara berkala dan berkesinambungan, Lapas Lombok Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel
“Serta mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lapas dan rutan yang bersih, aman, dan bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR )” pungkasnya (*)
















