Mataram (NTB), utarapos.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap dugaan penipuan dengan modus mencatut nama Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk meminta uang atau imbalan tertentu. Dugaan tersebut tengah ditelusuri setelah Pemprov NTB menerima laporan masyarakat dan informasi mengenai adanya korban. Pemprov menegaskan, Gubernur maupun Wakil Gubernur tidak pernah memberikan mandat atau kuasa kepada siapa pun untuk meminta uang maupun bentuk pemberian lainnya kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan hal tersebut di Mataram, Kamis (5/11/2026). Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan tersebut, termasuk informasi mengenai pihak yang diduga terlibat dan berinisial DK.
“Kami sedang mendalami laporan ini. Jika ada masyarakat yang pernah dimintai uang atau sesuatu dengan mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tindakan tersebut merupakan dugaan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan kebijakan maupun kepentingan Pemerintah Provinsi NTB,” tegas Ahsanul Khalik, yang akrab disapa AKA.
Ia menegaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tidak pernah memberikan penugasan, mandat, ataupun kuasa kepada individu maupun lembaga mana pun untuk meminta uang, imbalan, atau bentuk pemberian lainnya kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak mempercayai pihak yang mengatasnamakan pimpinan daerah tanpa kejelasan identitas dan kewenangan.
AKA juga mengimbau masyarakat yang pernah menerima permintaan tersebut atau merasa menjadi korban agar segera melapor kepada pihak berwajib. Informasi beserta bukti pendukung juga dapat disampaikan kepada Dinas Kominfotik NTB untuk membantu pendalaman dan mendukung langkah antisipasi serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
“Kami telah melaporkan persoalan ini kepada Ibu Wakil Gubernur dan Bapak Gubernur. Keduanya menegaskan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan kepada pihak berwajib sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.
Pemprov NTB mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan, bantuan, proyek, jabatan, atau kemudahan tertentu dengan mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur, terlebih apabila disertai permintaan uang atau imbalan.
Masyarakat juga diimbau melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah serta tidak menyerahkan uang, data pribadi, maupun dokumen penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitas dan kewenangannya.
Pemprov NTB menegaskan, kewaspadaan dan keberanian masyarakat untuk melapor merupakan langkah penting dalam mencegah bertambahnya korban sekaligus memastikan dugaan penipuan ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku (sas)
![]()
















